MAJALENGKA, Tutwurihandayani.my.id,- Sebelum melaksanakan Ops Ketupat Lodaya 2021, Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Syamsul Huda bersama Waka Polres Majalengka Kompol Sumari beserta pejabat utama Polres Majalengka Polda Jabar melakukan pengecekan lokasi Pos penyekatan bagi pemudik yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Majalengka, Selasa (4/5/2021).
Kepolisian Resor Majalengka Polda Jabar tengah menyiapkan lokasi untuk penyekatan pra Operasi Ketupat Lodaya 2021, bahwa pada hari ini pihaknya tengah melakukan pengecekan Pos Penyekatan di tujuh wilayah yang berada di Kabupaten Majalengka.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si mengatakan Pos Penyekatan tersebut yaitu Pos Penyekatan Perbatasan Kadipaten – Tomo sumedang, Pos Gate Tol Kertajati, Pos Perbatasan Jatitujuh – Indramayu, Pos Perbatasan Ligung – Indramayu, Pos Gate Tol Sumberjaya, Pos perbatasan Sumberjaya – Cirebon dan Pos perbatasan Sindangwangi – Cirebon.
“Sebelum tanggal 6 sudah melaksanakan penyekatan dengan pemeriksaan secara random terhadap kendaraan yang melintas di beberapa titik yang telah ditentukan, dan mulai tanggal 6 serentak yang akan dilaksanakan 11 titik penyekatan yang ada diwilayah hukum Polres Majalengka Polda Jabar.” Kata Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Syamsul Huda.
“Untuk mengantisipasi masyarakat yang akan mengarah ke Jawa Barat dan Jawa Tengah melalui Gate Tol Kertajati, sehingga kita menerapkan Pos Penyekatan di Gate Tol Kertajati ini, apabila ada kendaraan selain kendaraan pelat nomor Majalengka jika isinya pemudik maka akan diputarbalikan ke arah kedatangan.” Ungkapnya.
“Tidak ada sanksi administrasi ataupun fisik, sementara sesuai instruksi hanya diputarbalikkan dan dilaksanakan random sebelum tanggal 6 ini, dilaksanakan pula pengecekan di jalur arteri akses memasuki Kabupaten Majalengka. Salah satunya di arah tomo menuju Kadipaten.”Jelas Kapolres.
Selain itu, Kapolres Majalengka Polda Jabar menyampaikan bahwa dengan dilaksanakannya kegiatan ini, untuk mengecek kesiapan anggota serta sarana prasarana penunjang kegiatan anggota dalam rangka Penyekatan Arus Mudik Tahun 2021. (Red)