Pelantikan PPPK, Tiga Fungsi yang di Sampaikan PJ Wali Kota Cimahi

Kota Cimahi – tutwurihandayani.my.id – Pemerintah Kota Cimahi telah melaksanakan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah dinyatakan lulus pada tahun 2023 lalu. Pelantikan tersebut selain menjalankan aspek administratif, juga merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan publik serta efisiensi administrasi di tingkat daerah. Pelantikan tersebut langsung oleh PJ Wali Kota Cimahi Dicky Saromi di Gedung Teknopark, Kamis (13/06/2024).Ada Tiga fungsi yang di sampaikan PJ Wali Kota Cimahi Dicky Saromi untuk PPPK yang baru di lantik, yang pertama mereka selaku pelaksana kebijakan, dan pemersatu bangsa dan yang ketiga, mereka adalah pelayan publik, ungkapnya pada saat di wawancara media.

“Ia tekankan tiga fungsi tersebut haru di jalankan dengan sebaik-baiknya karena masih banyak yang ingin menjadi PPPK, yang sekarang sudah mendapatkan kesempatan untuk harus di syukuri dan bekerja dengan sebaik-baiknya, ucap Dicky.

Apa bila ada yang melanggar dari perjanjian dan sumpah jabatan tersebut Dicky menjelaskan, dalam hal ini sudah ada yang mengatur seperti apa yang akan di ambil dalam kebijakannya, terang Dicky.

“Harapan saya dengan ada PPPK akan semakin bisa untuk mewujudkan Cimahi Campernik,” tutup Dicky.

Sementara kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah ( BKPSDMD ) Kota Cimahi Lilik Setianingsih menyampaikan, PPPK adalah pegawai yang dipekerjakan oleh pemerintah dengan perjanjian kerja, dan memiliki tugas dan tanggung jawab yang relatif sama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Ia berharap bagi yang sudah di lantik agar bisa melaksanakan yang sudah di sampaikan oleh PJ Wali Kota Cimahi, semoga bisa melaksanakannya.

Lilik memaparkan, ada 403 PPK yang di Lantik dengan berbagai bidang di antaranya Kesehatan 10 Orang, Teknis 28 Orang dan Guru 364 Orang, formasi yang di butuhkan ada di Dinas-dinas yang sudah di tentukan.

“Kedepannya mudah-mudahan ada lagi pelantikan yang 2024 akan ada lagi yang di lantik saat kami masih menunggu keputusan dari pusat, saya berpesan bagi yang sudah di lantik menjadi ASN atau PPPK bisa melaksanakan tugas sesuai foksinya masing-masing,” tandasnya. (Tego).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *