KAB. BANDUNG,- Tutwurihandayani.my.id,-
Rabu, ( 21/04/2021) Polsek Paseh Polresta Bandung Polda Jabar mengamankan dan memberikan pembinaan terhadap 12 orang ABG anak baru gede yang sedang kumpul dan minum tuak di depan toko pinggir jalan raya desa Cipaku Kecamatan Paseh Kabupatene Bandung.
Sebagaimana hasil interogasi yang di lakukan Personel Polsek Paseh bahwa 12 ABG tersebut terdiri dari 10 pria dan 2 wanita yang merupakan warga gabungan dari berbagai desa yang ada di wilayah hukum Polsek Paseh Polresta Bandung Polda Jabar.
Selama di amankan di kantor Polsek Paseh Polresta Bandung Polda Jabar kepada para ABG tersebut di sampaikan arahan arahan seputar bahaya minuman tuak serta dampaknya bagi kesehatan yang terkadang dapat membawa kematian, selain itu juga di sampaikan kepada mereka bahwa perbuatan tersebut mengganggu ketertiban umum apabila warga melaksanakan sholat tarawih dan setelah di buatkan surat pernyataan selanjutnya pada ABG di jemput orangtua masing masing.
Dikesempatan yang sama guna pencegahan penyebaran wabah covid-19 Bhabinkamtibmas Desa Tangsimekar Polsek Paseh Polresta Bandung Polda Jabar kepada para ABG menyampaikan himbauan prokes 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas) tetap di jalankan karena pandemi wabah covid-19 masih berlangsung.
Uus