Petugas gabungan saat melakukan monitoring PPKM darurat di Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Halim yang berlokasi di Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Senin, (5/7/2021)
Parongpong,-Tutwurihandayani.my.id,- Sebanyak 150 santri pria, 220 santri wanita, dan 30 pengajar di Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Halim yang berlokasi di Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB), akan dilakukan swab PCR dan diberikan vaksinasi karena melanggar aturan protokol kesehatan.
Hal ini dilakukan usai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) KBB selaku pelaksana Bidang Trantibun Tranmas dan Pendisiplinan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melakukan monitoring PPKM Darurat, Senin (05/07/2021).“Sekitar pukul 11.20 WIB kami tiba di lokasi berdasarkan laporan dari masyarakat. Tenyata benar, di Ponpes Darul Halim yang mempunyai 15 ruang kelas tersebut telah terjadi pelanggaran prokes, yaitu para santri belajar tatap muka, serta tidak menggunakan masker dan tidak jaga jarak”, ujar Asep Sehabudin, Kepala Satpol PP KBB.
Turut hadir dalam kegiatan monitoring tersebut Iwan Mustawan Azis (Camat Parongpong), Yadi (MP Kecamatan Paronggpong), Kompol Darto (Kapolsek Parongpong), Capt Koward Chb Sri Nurhaeni (Danramil Parongpong), serta Gagan Wirahma (Kepala Desa Cihanjuang).Petugas gabungan saat melakukan monitoring PPKM darurat di Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Halim yang berlokasi di Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Senin, (5/7/2021)
Untuk petugas sendiri ada 4 anggota Polres Cimahi, 4 anggota Koramil Parongpong, 3 anggota Satpol PP KBB, dan 2 anggota Satpol PP Kecamatan.
“Akibat kejadian ini, pihak Kecamatan Parongpong memutuskan akan mengadakan Swab PCR dan Vaksinasi bagi seluruh penghuni Ponpes”, tegas Asep.