Tutwurihandayani.my.id,-
KOTA BANDUNG, – Dansektor 22 Kol. Inf. Eppy Gustiawan bersama Dinas terkait dan kewilayahan melakukan sosialisasi kepada warga pemilik bangunan liar di bantaran sungai Cidurian wilayah Kelurahan Cisaranten Endah Kecamatan Arcamanik Kota Bandung. Jum’at (25/6/’2021).
Sosialisasi dilakukan di Masjid At- Taupik yang dihadiri, BBWS, Dinas PU, Distaru, DPKP3, Satpol PP, Camat Arcamanik, Lurah Cisaranten Endah, Babinsa, Jajaran Sektor 22 Citarum Harum dan Warga Bantaran Sungai Cidurian.
Pada kesempatan tersebut, Dansektor 22 Kol. Inf. Eppy Gustiawan menyampaikan program Citarum harum dan permasalahan Daerah Aliran Sungai.
“Untuk permasalahan disini terkait jalan infeksi yang dimanfaatkan oleh sebagian warga untuk bangunan sehingga jalan infeksi terputus”. Ujarnya.
Menurut Eppy, itu salah satu fokus, agar masyarakat dibantaran sungai Cidurian bisa paham dan menyadari pentingnya jalan infeksi tersebut.
“Jalan Infeksi untuk mengembalikan fungsi sungai dan kepentingan masyarakat”. Katanya.
Sesuai tugas dan fungsinya, Eppy menjelaskan, Satgas Citarum Harum bersandar kepada Perpres No. 15 Tahun 2018 tentang percepatan, pengendalian, pencemaran dan kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum.
“Penanganan dan pemeliharaan sungai dari hulu ke hilir, segala permasalahan yang ada perlu kita tertibkan terutama adanya bangunan liar, karena ini akan menghambat program citarum harum”. Jelas Eppy.
Untuk itu, Eppy menghimbau, bagi warga masyarakat yang bangunannya menggunakan jalan infeksi dengan kesadaran sendiri untuk membongkarnya.
“Bagi masyarakat yang bangunannya masih menggunakan jalan infeksi agar membongkarnya secara mandiri, karena sungai itu memiliki Jalan Infeksi”. Pungkasnya. ( Us)